Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010
Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, pada tahun 2010 ini pemerintah kembali memperbaharui peraturan penggajian bagi para Pegawai Negeri Sipil yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Keduabelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Peraturan ini hadir menggantikan peraturan-peraturan tahun sebelumnya, hingga tahun 2010 telah terjadi perubahan yang kedua belas.
Biasanya yang paling menarik dari peraturan ini yaitu pada lampirannya, karena di sana tertera besarnya gaji yang bakal diterima.
Anda ingin melihat berapa nominal gaji pokok yang bakal Anda terima? Silahkan klik tautan di bawah ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar